Marijuana (ganja) bukanlah narkotika. Walaupun undang-undang menyebutnya sebagai narkotik, ganja berbeda secara farmakologis dengan keluarga dan turunan opium dan narkotik sintetis. (Wolstenholme, 1965; Watt, 1965; Garattini, 1965; 1 Crim 5351 Calif. District Court of Appeal, 1st Appel. Dist.)

Marijuana (ganja) tidak menyebabkan kecanduan. Pemakaiannya tidak memunculkan ketergantungan fisik. (Mayor’s Committee on Marihuana, New York City, 1944; Allentuck & Bowman, 1942; Freedman & Rockmore, 1946; Fort, 1965a, 1965b; Panama Canal Zone Governor’s Committee, 1933; Phalen, 1943; Indian Hemp-Drug Commission, 1894; Watt, 1965; I Crim 5351 Calif. District Court of Appeal, 1st Appel. Dist.; United Nations, 1964a, 1964b)

Pada persentasi kecil individu, sebuah “ketergantungan psikologis” dapat terbentuk, namun predisposisi harus ada terlebih dahulu. Dalam makalahnya, “Ketergantungan dari Jenis Hashish,” Watt (1965,p.65) menyimpulkan : Kebiasaan ini sifatnya sosial dan mudah ditinggalkan. Kerusakan kepribadian dan gangguan psikotik yang pernah atau sedang berjalan adalah faktor-faktor penting yang mendasari terbentuknya kebiasaan mencandu.

Marijuana (ganja) tidak berbahaya bagi kesehatan. Bahkan bila digunakan dalam jangka waktu yang lama, ia tidak tampak menyebakan gangguan fisik atau psikologis. (Mayor’s Committee on Marihuana, New York City, 1944; Freedman & Rockmore, 1946; Fort, 1965a, 1965b; Panama Canal Zone Governor’s Committee, 1933; Phalen, 1943; Indian Hemp-Drug Commission, 1894; Becker, 1963)

Marijuana (ganja) tidak cenderung melepaskan “perilaku agresif.” Sebaliknya, penggunaannya menghambat perlaku agresif; ia bertindak sebagai “penenang.” (Mayor’s Committee on Marihuana, New York City, 1944; Fort, 1965a, 1965b; Panama Canal Zone Governor’s Committee, 1933; Phalen, 1943; Garattini, 1965)
Ganja tidak “menggiring” atau “mendorong” pada penggunaan obat-obatan adiktif. “Sembilan puluh delapan (98) persen dari pemakai heroin memulai dengan merokok tembakau dan minuman keras terlebih dahulu” (Mayor’s Committee on Marihuana, New York City, 1944; Fort, 1965a, 1965b; Panama Canal Zone Governor’s Committee, 1933; Phalen, 1943; Garattini, 1965)

Marijuana (ganja) berasal dari tanaman Indian Hemp, yang sebelumnya pernah dibudidayakan secara formal dimana-mana di Amerika Serikat untuk membuat tali, dan masih tumbuh liar di banyak daerah. Hingga beberapa tahun yang lalu ia adalah bahan utama dalam pakan unggas komersil. Daun dan pucuk-pucuknya yang berbunga memberikan cannabis (dikenal umum di belahan dunia barat sebagai marijuana, rumput atau pot); getah dan serbuk sarinya, dimana zat aktif terkonsentrasi paling tinggi, sebagai sumber dari “hashish.” (Wolstenholme, 1965)

Efek dari merokok mariyuana (ganja) dideskripsikan sebagai berikut: “euforia, berkurangnya rasa lelah, dan pelepasan ketegangan… juga dapat meningkatkan nafsu makan, mendistorsi perspektif waktu, meningkatkan kepercayaan diri, dan, seperti alkohol, dapat melemaskan beberapa hambatan.” (Fort, 1965) Meningkatnya kesadaran terhadap warna dan kecantikan estetis, produksi dari asosiasi mental yang baru dan kaya juga merupakan efek yang sering dilaporkan. Beberapa pengguna menyebutkan bahwa pengalaman mengkonsumsi mariyuana (ganja) adalah “psikedelik”: dapat menimbulkan peningkatan kesadaran, atau dalam perubahan kesadaran-meluas dalam perspektif, ide mengenai diri sendiri, kehidupan, dll. Marijuana (ganja) bagaimanapun tidak seperti LSD – sebuah psikedelik yang kuat. Dimana LSD secara drastis merubah pikiran dan perspektif, seringkali “memaksa” pemakainya untuk merasakan kesadaran yang meningkat., marijuana memberikan “sugesti” atau menunjukkan jalan kepada kesadarn yang lebih dalam secara moderat. Pemakainya bebas untuk mengikuti potensi ini atau tidak ketika mereka muncul. (Mayor’s Committee on Marihuana, New York City, 1944; Fort, 1965a, 1965b ; Panama Canal Zone Governor’s Committee, 1933; Goldstein, 1966; Becker, 1963; De Ropp, 1957; Indian Hemp-Drug Commission, 1894)

Merokok ganja tidak menimbulkan bahaya sosial. Empat penelitian resmi yang terpisah telah dilakukan terhadap pertanyaan ini, sebagai bagian dari penelitian yang lebih besar: Komite Walikota kota New York pada 1944; komite departemen kesehatan dari Angkatan Bersenjata Amerika Serikat; komite Angkatan Bersenjata U.S. lain yang berminat terhadap pertanyaan pengaruhnya pada disiplin; dan sebuah penelitian sangat mendalam yang diselenggarakan oleh Pemerintah Inggris untuk meneliti pengaruhnya di India dimana disana pemakaiannya sangat menyebar luas seperti halnya alkohol disini. Semua penelitian ini sampai pada kesimpulan yang sama: mariyuana (ganja) tidak merusak baik pemakainya maupun masyarakat, dan karena ini seharusnya tidak dilarang. Tekanan ekonomi dan politik mencegah otoritas di New York untuk menjalankan rekomendasi komite Walikota – tekanan terbesar berasal dari Harry J. Anslinger, Komisi Narkotik Amerika sebelumnya. (Mayor’s Committee on Marihuana, New York City, 1944; Panama Canal Zone Governor’s Committee, 1933; Phalen, 1943 ; Indian Hemp-Drug Commission, 1894)

Berangkat dari dasar bahwa marijuana (ganja) adalah lebih aman dan lebih bermanfaat dari tembakau atau alkohol (dimana keduanya beracun pada fisik, dan keduanya juga adiktif), dan tidak ada dasar untuk melegalkan kedua zat berbahaya ini sementara melarang satu yang justru tidak berbahaya, banyak dari kejaksaan yang sedang menentang hukum saat ini. Pada susunan kata dari penjelasan hukumnya: “Para penuntut menyatakan bahwa klasifikasi mariyuana (ganja) pada bagian narkotik Seksi 1101 (d) pada Kode Kesehatan dan Keselamatan dan juga hukum yang melarang mariyuana (ganja) berdasarkan pada klasifikasi yang subyektif dan tidak mempunyai alasan serta tidak memiliki hubungan dengan kesehatan publik, keamanan, kesejahteraan dan moral… Klasifikasi dari mariyuana (ganja) sebagai narkotik adalah inkonstitusi dan melanggar klausul Amandemen ke-8 akan larangan terhadap hukuman yang luar biasa dan kejam, dan juga melanggar hak dasar yang merupakan klausul dari Amandemen ke-14 dari Konstitusi Amerika Serikat.” (1 Crim 5351 Calif. District Court of Appeal, First Appel. Dist., pp. 61-62 and Appendix 1, p. 6)

Banyak kelompok “ahli” seperti WHO Expert Committee on Addiction Producing Drugs cenderung telah mempertahankan misinformasi tentang ganja karena kurangnya data (Harry J. Anslinger adalah juru bicara selama bertahun-tahun di PBB), dan adanya keengganan konservatif terhadap “pelunakan” atau mengganti kebijakan sebelumnya. Dalam beberapa tahun terakhir, bagaimanapun, WHO (Badan Kesehatan Dunia) telah mengubah pandangannya secara progresif terhadap marijuana (ganja). Pada tahun 1964, Komite Ahli mengusulkan revisi definisi dari jenis-jenis ketergantungan obat, yang kemudian diadopsi secara bertahap. Definisi baru dari “jenis kecanduan ganja” adalah sebagai berikut: “(1) keinginan (atau kebutuhan) akan pemakaian berulang dari obat dengan catatan karena efek subyektifnya, termasuk perasaan akan peningkatan kemampuan; (2) sedikit atau tidak ada kecenderungan untuk meningkatkan dosis, karena sedikit atau tidak ada peningkatan toleransi; (3) ketergantungan psikis dari efek obat ini tergantung pada apresiasi subyektif dan individual dari efek tersebut; (4) ketiadaan akan ketergantungan fisik sehingga tidak terdapat ciri-ciri gejala putus zat yang definitif ketika pemakaian obat dihentikan.” (United Nations, 1964b)

Komite ini sebenarnya mengatakan bahwa tidak ada alasan untuk mempertahankan mariyuana (ganja) dalam daftarnya: Definisi dari ketergantungan jenis mariyuana dapat dengan mudah memenuhi definisi dari “menyukai” (sebagai contoh., kecenderungan alamiah untuk mengulangi pengalaman yang menyenangkan, memuaskan dan tidak berbahaya). Ketergantungan yang sebenarnya akan ganja sangatlah jarang, dan tergantung dari permasalahan psikologis sebelumnya-dan bahkan ini tidak “mencandu.” [See above, p. 333] (Watt, 1965; United Nations, 1964b)

Ganja digunakan dalam berbagai cara di berbagai daerah di dunia. Ia dihisap atau dimakan dalam berbagai bentuk untuk menimbulkan kenikmatan dan efek-efek subyektif lainnya dan untuk peningkatan yang disengaja (atau distorsi) dari persepsi dan performa. Ini sebagian besar mungkin tergolong penyalahgunaan dan diasosiasikan dengan tingkat ketergantungan psikis yang lebih rendah. Tidak ada bukti bahwa ganja dapat menyebabkan ketergantungan fisik. (World Health Organization, Technical Report Series No. 287, “Evaluation of Dependence-Producing Drugs, Report of a WHO Scientific Group”; Hal. 22)

Beberapa penelitian telah menunjukkan efek terapeutik dari cannabinoid untuk nausea dan muntah-muntah pada tahap akhir penyakit-penyakit seperti kanker dan AIDS. Dronabinol (tetrahydrocannabinol) telah tersedia melalui resep selama lebih dari satu dekade di Amerika Serikat. Kegunaan terapeutik lain dari cannabinoid telah ditunjukkan oleh penelitian yang terkontrol, termasuk pengobatan terhadap astma dan glaukoma, sebagai antidepresan, perangsang nafsu makan, antikonvulsan dan anti-spasmodik, penelitian dalam bidang ini harus dilanjutkan. Sebagai contoh, lebih banyak penelitian dasar pada mekanisme periferal dan pusat dari cannabinoid pada fungsi pencernaan dapat meningkatkan kemampuannya utuk menghilangkan nausea dan emesis. Riset yang lebih banyak dibutuhkan pada dasar neurofarmakologi dari THC dan cannabinoid lainnya sehingga agen terapeutik yang lebih baik dapat ditemukan.

Ada 2 Hal yang muncul dari laporan komite ahli WHO tahun 1964 di Jenewa maupun dari situs resmi WHO sendiri, ganja ternyata tidak menyebabkan kecanduan fisik, dan ternyata punya manfaat medis… 2-2 nya bertentangan dengan UU Narkotika no.35 tahun 2009 yang memasukkan ganja sebagai narkotika kelas 1 (mencandu secara fisik) dan tidak punya manfaat medis sama sekali.

  • HARIS

    halah,bisa2nya pemerintahRI nentuin hukum seenaknya mereka,gak bisa dibiarin tuh bos…mari kita bebaskan ganja!

  • DNsomnia

    Hukum Indonesia ga pernah jelas….
    Gw pun pengen banget tau kenapa dibuat UU menetang ganja….
    padahal kalau saja ganja bisa dilegalkan dan pemerintah yang menjadi produsennya pasti indonesia bisa menjadi 10 negara terkaya di dunia….

  • d19

    beginilah kenyataannya,, makanya LGN muncul sebagai wadah bagi para pendukung legalisasi ganja!!! UU mententang ganja? yang bisa menjawab hanya pembuat UU tersebut, dan salah satu perjuangan kita adalah untuk menanyakan dan mendorong pemerintah untuk merubah UU tersebut…

  • AKU

    Pelarangan ganja itu pasti digagas dan disahkan oleh orang2 yang tidak mendasari hidupnya dengan Pancasila, maka tidak memperdulikan kewajaran hidup bersama dalam keanekaan kekayaan alam dan budaya kita. Pelarangan ganja itu menistakan anugerah Nya pada kehidupan di alam dunia ini. Yang mengesahkan pelarangan itu sebagai undang2 adalah anggota parlemen jaman ORBA, yang belum bebas dari cekaman ketakutan akan pembantaian masal membabi-buta di masa 1965-70an.
    Kegagahan dan keberanian leluhur kita membuat mereka mampu bersyukur atas diciptakanNya ganja, dan kedaulatan pikiran mereka yang cerdas mampu memanfaatkan ganja sebagai tanaman strategis untuk membangun kekuatan ekonomi, moral dan estetika, sehingga berhasil membangun kemakmuran dan angkatan perang yang handal menjaga perairan kita. Sedang para Raden penanggung jawab atas masuknya pendapatan dari ganja dan opium bergelar Mantri Candu, gelar dan jabatan yang pantas untuk pendekar yang jujur, teliti dan tidak mudah dijatuhkan oleh godaan nafsu keserakahannya sendiri. Akibat dari dikelolanya ganja itu di mana2 di Nusantara sebelum jaman ORBA, ialah bahwa ternyata hari ini kita ada di kehidupan ini.
    Artinya: jika dibilang 'ganja itu merusak generasi muda' maka kita ini tidak mungkin ada; karena moyang2 kita itu telah pasti telah menjadi rusak hingga peradaban pun punah.
    Jadi, omongan katak dalam kepalanya sendiri (untuk nakut2i dirinya sendiri) itu jangan lah diberdayakan menguasai nalar.
    Kita sebagai insan berjiwa Pancasila, jika membuat hukum atau aturan permainan pastilah dengan menjunjung tinggi kedaulatan alam, kedaulatan sosial dan kedaulatan individu, sebab ketiga kedaulatan itulah yang menjadi unsur kewajaran hidup manusia Pancasila. Maka, jika itu sebuah aturan permainan akan menjadi permainan yang menggairahkan dan mendidik kesadaran untuk berhikmat. Sedangkan jika itu sebuah undang2 maka kehidupan bersama kita sebagai penerima karunia alam Nusantara akan wajar dan bersih dari ketakutan. Tidak akan kesadaran Pancasila yang mampu menghargai alam dan kehidupan itu mencetuskan rumusan hukum bermasyarakat yang isinya menodai kehidupan dengan kandungan ancaman yang tidak manusiawi seperti pelarangan ganja yang dikelola sejak jaman ORBA itu.
    Angkatan TRIKORA (sebelum ORBA) membangun AURI & ALRI demi memenuhi tututan rakyat untuk membebaskan Irian Jaya, di saat kita baru saja merdeka dan statusnya berhutang luar biasa besarnya kepada bekas penjajah kita. Uang dari manakah itu? Dari jual ganja ke Rusia! Maka senjatanya pun kebanyakan dibeli dari Rusia. Dari mana ganja sebanyak itu, yang cukup untuk membangun dua angkatan perang? Ya sumbangan dari kerajaan2 yang ada di Nusantara tentunya, sebab itu lah cadangan strategis mereka. Bukan dari DANA REVOLUSI SOEKARNO seperti yang didesas-desuskan para penipu sejarah! Orang Bung Karno saja meninggal tidak sebagai orang kaya-raya…
    Karena undang2 pelarangan ganja itu bukan UUD, sepantasnya lah mudah dicabut, karena terbukti bahwa pelarangan selama 30 tahun lebih ini tidak membuat masyarakat kita jadi makmur, tapi malah kebanjiran obat2 mabuk hasil riset senjata perang mental yang akan merusak peradaban kita karena penyebaran obat2 itu justru terlindungi oleh kegelapan suasana serba munafik akibat dari diberlakukannya pelarangan ganja.
    Jiwa kesatria saya tidak terwakili oleh pelarangan ganja itu. Apalagi jiwa Pancasila saya?

  • AKU

    Jika merujuk pada sejarah ganja, pelarangan ganja di Indonesia oleh ORBA bisa didapat kesan2 bahwa itu adalah sejalan dengan sejarah keputusan2 munafik para penjajah di Amerika yang menguasai politik di sana,
    Ini bikin saya merasa terhina, karena munculnya pelarangan ganja yang dibarengi dengan maraknya obat2 mabuk hasil riset senjata perang mental Amerilka hingga menjamah anak SD dan gelandangan justru bertepatan dengan keputusan memunafikkan diri terhadap ganja di Amerika sambil melepas hasil riset psikokimia mereka di masyarakat. Dan ternyata LSD yang diharapkan bisa menjadi alat pengendali manusia itu justru menjadi alat pembebasan dari belenggu2 sosial dan budaya yang sakit (tidak toleran pada kemanusiaan) sehingga lahirlah ilmuwan2 sosiawan & humaniora yang tidak diharapkan oleh para penyandang dana riset obat pengendali mental manusia itu. Tidak hanya itu. Ilmu farmasi narkotik pun berkembang sebagai pengetahuan umum anak nakal kelas SMP, sehingga semakin nyata lah bahwa pelarangan ganja merupakan permainan culas di mana siapa pun kalah kecuali hakim, jaksa, pembela, polisi dan media. Ya, bahwa Amerika seculas itu memang wajar karena nenek moyang mereka tidak gagah berani. Saking takut kalah strategy sama Hirohito-san, maka bom atom dipakai. Padahal Jepang & Jerman yang sudah punya bom hidrogen saja tidak sudi memakainya dengan pertimbangan kemanusiaan,
    Jadi teman2, kayaknya ORBA dulu di-remote sama pengecut2 Amerika itu untuk meluaskan papan permainan yang menjanjikan kemenangan mutlak buat para hakim, jaksa, pengacara, polisi dan media di negara2 lain.
    Makanya; sewaktu hidup di Inggris saya sering ngganja di dekat polisi di festival2 dan tidak pernah saya ditangkap atau pun ditegur, karenta saya tidak melakukan perdagangan ganja ilegal (mangkir pajak). Begitu juga pengalaman saya sewaktu hidup di Perancis. Sedang di Belanda saja malah sudah lama bebas terkendali. Jadi, di negaranya para penjajah itu orang tidak ditindas dengan pelarangan. Ada pelarangan, yaitu pelarangan merugikan orang lain / negara dan mengganggu keamanan. Jadi hukum mereka sejalan dengan akal sehat, mencerminkan kedaulatan rakyatnya yang suka ganja dan polisi2nya punya hati-nurani (sadar mengayomi dan tidak mau main pasti menang gaya pengecut Amerika). Heran, ya? Mengapa justru kaum pengecut yang mengendalikan kekuasaan di Amerika? Padahal tidak kurang pendekar2 Amerika yang rela berkorban diri demi hak azasi dan kemanusiaan. Tapi kata salah seorang Police Constable yang suka minum di dekatku di The Junction Pub di Otley, desaku di West Yorkshire yang indahnya membuat orang ingin hidup ribuan tahun lagi; "Para pendekar Amerika itu selalu dikhianati…oleh mereka yang ketakutan akan keelokan keberanian para pendekar itu untuk setia pada hati-nuraninya dan jalan hidupnya; sebab kesetiaan pada kedua nilai itu menggugah keyakinan diri dan maksud-baik si pendekar menjadi nyata. Sedang bagi para pengecut itu: tidak akan ada kenyataan dari keyakinan dan .keinginan mereka sebelum ada korban."
    Aku terdiam mendengar itu. "Harusnya anda tertawa. Itulah candaan kami di lapangan. Apa silat tidak bisa menangkap kelucuannya?" Lalu aku pun terbahak-bahak seketika sambil pelan2 terasalah kelucuan tragis yang ternyata menjijikkan juga….

  • sendy

    itu kok referensinya tahun jadul semua ya, ga ada referensi yang lebih terbaru dan lebih valid

    kaga kebayang dah ganja di legalin :D

  • d19

    pada saat itu ganja dimasukan kedalam golongan narkotika. padalah di tahun tersebut sudah ada bukti2 yang menyatakan bahwa ……. (seperti di atas itu). itulah dasarnya mengapa kita mengambil referensi dari tahun tersebut.

    kalau referensi sekarang sudah tidak membicarakan ganja adalah narkotika, tetapi sudah menyebar menjadi manfaat dari ganja yang dapat dimanfaatkan; seperti serat untuk industri, biji untuk minyak dan pangan, serta zat psikoaktif nya untuk melawan penyakit.

  • dodol

    kalu diurutin … pasti penyandang dana kampanyenya si biang kerok soros ….

  • Anonymous

    TURUNKAN JANGAN JADI NARKOTIKA GOLONGAN I !!!
    jangan samakan ganja sama cocaine,ecstasy,shabu dll

    ganja bukan hard drugs
    jangan sok suci semua dipukul rata jadi golongan I yang notabene:hukumannya berat yah apalagi UU 2009(baru)

    turunkan jadi golongan III lah pak bu
    sukur2 dilegalin
    tp apapun yang penting jangan golongan I
    tangkep boleh aja
    tp juga ada denda nya aja
    jadi duitnya jelas masuk negara
    GAK MASUK DUIT POLISI
    ditangkep hukuman nya bulanan aja
    nyari efek jera jangan hukumannya ditambahin
    kesadaran diri sendiri dipertinggi diberi pehamahan jangan cuma hukuman aja

    diberi pemahaman antara dosis&pemakaian dan juga tanggung jawab
    jangan main asal tangkep

    hampir 80% narapidana di indonesia kasus narkoba golongan GANJA
    tidak relevan kalo dimasukan golongan I yang pidana nya setingkat dengan coke,inex,tus…

    buka mata buka telinga..
    ganja bukan barang sulit di indo bro
    BNN tau sendiri ganja dari indo serta partisipasi nya terhadap perputaran ganja di asia
    jadi gak relevan sama keadaan di indonesia
    realitas dan hukum bersebrangan
    tidak tepat sasaran dan tidak efektif juga tidak efisien
    betul memang psikotropika
    tp kebijakan hukum nya digoyang dong…
    jangan golongan I
    jangan keenakan duitin orang yg ketangkep gara2 ganja pak

    gak usah ribet2 lah BNN nangkep2 orang polisi juga
    harusnya DPR tuh tanya juga soal kasus narkoba tuh brp persen ganja
    nah kalo udah tau banyak
    tanya juga brp komoditas barang ilegal tersebut tersedia di indo
    trus PIKIR DIKIT AJA
    kira2 relevan nggak ya antara HUKUM dan KENYATAAN yang ada di pasaran dan juga narapidana kasus ganja?
    PIKIR DIKIT AJA
    kalau gak relevan turunin dong jangan jadi golongan I
    psikotropika emang iya tapi bukan GOLONGAN I

  • Ombakbali

    Saya sudah mengenal dan suka ganja sejak dari sd..sampai sekarang..saya tidak merasakan dampak yang negatif dari tanaman ini ..malah sebaliknya..i feel good after i smoke it ..jadi kalau tidak ada damfak negatif untuk saya ..jadi siapa yang dirugikan ? masyalah ini sangat bersangkutan dengan hak pribadi saya…jadi untuk saya pribadi karena sudah terbukti..so pleaselah lindungi hak saya.

  • hr16

    saya baru saja keluar dari kantor polisi (beberapa jam yang lalu) setelah ditahan selama hampir 3×24 jam karena positif telah menggunakan ganja lewat tes urin. selama 3 hari itu saya mendapatkan tekanan mental yang cukup berat karena interogasi polisi. Karenanya, saat itu saya merasa bahwa ganja sangatlah berbahaya, tidak kalah berbahaya dari kejahatan terorisme.
    Tetapi faktanya, sudah lebih dari sepuluh tahun saya menggunakan ganja dan sampai saat ini saya masih dalam keadaan sehat baik secara fisik maupun psikis. Buktinya saya masih bisa bekerja dengan baik dan menjalani hubungan sosial yang cukup baik dengan masyarakat sekitar maupun dgn keluarga, sementara saya sudah kehilangan dua orang teman yang meninggal akibat alkohol dan obat2an.
    Mulai sekarang saya harus berhenti mengkonsumsi ganja karena saya akan terus dikontrol pihak kepolisian dan sewaktu-waktu bisa saja ada polisi datang ke rumah untuk tes urin. Tapi itu bukan hal sulit, karena saya tau betul bahwa ganja memang tidak mengakibatkan kecanduan.

    • Ombakbali

      Error..bagaimana wakil rakyatnya..ayoo kerja.. jangan mau jadi kambing conge!..harus melindungi rakyat  buatlah rakyat bahagia..karna anda juga rakyat +amanat..InshaAllah You will bring peace in to this life.Aamiin

  • Mediacenterkuta

    lha kalo ganja tidak menyebabkan kecanduan, lantas kenapa setiap hari kalian membutuhkan ganja untuk dihisap?, lagian kenapa harus ganja yang diisap? kenapa ga rumput teki aja. Itu artinya ganja memiliki efek candu dong, sehingga yg kalian cari utk diisap selalu ganja hehehe :p

    • hr16

      “Ada 2 Hal yang muncul dari laporan komite ahli WHO tahun 1964 di Jenewa
      maupun dari situs resmi WHO sendiri, ganja ternyata tidak menyebabkan
      kecanduan FISIK”

      Malahan rokok punya efek kecanduan fisik, misalnya mulut terasa asam klo gak merokok, itu sebabnya susah bgt kalo orang mau berhenti merokok. apalagi yg namanya putaw atau sabu2, orang yg udh kecanduan bisa menggigil badannya kalo gak pake om. Tapi ganja engga, setelah bertahun-tahun pake lalu berhenti mendadak sama sekali gk ada reaksi fisik, kalo secara sugesti sih emang ada,  kalo inget jadi pengen, itu aja, seperti inget makanan favorit hehehe :P

    • Rio

      sok twu ,
      yg nama.a kecanduan itu pasti ada dampak negatif y ,
      contoh y ky sakaw (39) gtu !!

      sedangkan ganja gk !

      ada yg sakaw gk gara” blm nyetutt ??? gk kn .

    • Xingo

      KIta suka ganja bukan berarti kecanduan. Kalo emang lagi gak ada pun tetep santai orang2, gak kayak pecandu narkoba kelas berat. Makanya baca lagi secara detail artikel ini (“Komite ini sebenarnya mengatakan bahwa tidak ada alasan untuk
      mempertahankan mariyuana (ganja) dalam daftarnya: Definisi dari
      ketergantungan jenis mariyuana dapat dengan mudah memenuhi definisi dari
      “menyukai” (sebagai contoh., kecenderungan alamiah untuk mengulangi
      pengalaman yang menyenangkan, memuaskan dan tidak berbahaya).
      Ketergantungan yang sebenarnya akan ganja sangatlah jarang, dan
      tergantung dari permasalahan psikologis sebelumnya-dan bahkan ini tidak
      “mencandu.” [See above, p. 333] (Watt, 1965; United Nations, 1964b”). So…kalo belom ngerti jgn sok tauuu!

  • Ombakbali

    Hmmm…kalau ada larangan pasti ada sesuatu kenapa di larang?..aturan yang mengatur larangan..dasarnya dari mana?..kalu tida berdasar kenyataan..omG..wake up ! wakil rakyat..ayo kerja ..kerja itu ibadah..be real..we pay you..so please please help..help i need somebody!

    • Rio

      jujur w kurang ngerti sm yg u omongin bro ,

      what u talk’in about??

  • Anggoro_cahwoyow

    pasti ada jalannya utk bs di legalkan bro , kan kayak di hollad aj di bikin cafe khusus mariyuana

    • Rio

      di holland malah boleh di tanam di rumah” ,
      asal gk lbh dr 2.pot . .

      asik bbgt y  .

  • Rio

    efek samping dr ganja jh gk ada n blm jlz ,

    so knp ? ganja ilegal ? kn gk jls ..

    go to legal my grash .

  • Jack

    setuju banget….wowowowoyooyoyoyoo

  • Jack

    minta kaosnya……..

  • Ridwans ck mc

    Dukung terussss………………..

  • V’ZYX

    Ketergantungan ada 2 macam, yaitu ketergantungan fisik dan psikis. Ketergantungan fisik contohnya tangan yang gemetar (tremor) pada pecandu rokok, atau bibir kering pada pecandu alkohol. Ketergantungan psikis misalnya kegelisahan yang terjadi pada pecandu rokok dan alkohol. Kedua ketergantungan ini tidak ditemukan pada ganja

  • Danny prakoso.

    setuju banget….!!!!!!!
    pernyataan yng diatas memang BENAR.
    GW kurang suka yng melarang ganja,belum tau ap2 tentang ganja…

  • Bhejoesoemantry

    2-2 nya bertentangan dengan UU Narkotika no 35 tahun 2009 yang memasukkan ganja sebagai narkotika kelas 1 (mencandu secara fisik) dan tidak punya manfaat medis sama sekali. pertanyaannya apakah yg buat UU tentang ganja itu sudah pernah makai dan pernah mengadakan penelitiyan secara detail? ojok sak karepoe dewe loh yo!!!!!!!!!!

  • Yoed13

    gk ad yang namanya kecanduan at over dosis krn ganja,laen sm PUTAU at SABU jelas jauh lbh berbahaya krn melalui proses kimia,GANJA dr awal hingga akhir proses konsumsi secara alami,just have fun..gw fine2 aj setelah hampir 15 thn nyimeng skr gw berhenti total biasa aj gk ad rasa ketrgantungan,gk ad therapi khusus at konsultasi psikiater,gw berhenti pakai krn alasan religy,hari kemarin ge msh nyimeng dan esok harinya gw janji berhenti…iyu 5 thn lalu allhamdilillah sampai detik ini gw gk pernah pakai lg,walaupun brg it ad dpn mata dn ad temen yg pakai gw fine2aj gk ad rasa nagih at rindu akn rasanya,hanya terkadang nasehatin temen kl bs berhenti dn menginngatkan dr sisi AGAMA aj,dengan pengalaman pribadi in gw hanya share,untuk lbh bijaksana lg tentang hal ini…gw setuju pemerintah memerangi NARKOBA selama itu jenisnya SENYAWA KIMIA,PUTAU,SABU,KOKAIN,ECKTASI,PIL KOPLO ATAU MIRAS gw SETUJU DAN DUKUNG 100% tp coba UNTUK LBH BIJAK UNTUK SOAL GANJA….

  • Riotelliot

    gw lg flu neh…gw nge BAKS kaya biasanya…ngebantu banget…lumayan ga srat-srot nyedot ingus…1-2 hari beres…SKABSLAH !!!!

  • Ibenk

    LGN jual paket yg brapaan neh…?? Hihihihi (sambil dengerin lagu tonny Q)

  • Guest

    saya usul ..ganja jangan digolongkan narkotika (dilegalkan) tapi jika seseorang melakukan tindak kriminal lalu setelah ditest urine dia positif menggunakan ganja barulah ia diberi hukuman tambahan. saya yakin dari sini nanti kelihatan apakah ganja ada hubungan dengan tindak kriminal atau tidak. jika setelah dievaluasi tidak ada hubungan antara ganja dengan tindak kriminal baru deh ganja di legalkan secara penuh.

  • Guest

    Coba berfikir real aja, rokok aja yang ‘katanya’ efeknya kecil sudah banyak yang mempergunjingkan. Bayangkan aja kalau ganja yang ratusan kali lebih ‘ampuh’ dilegalkan? Mau jadi apa anak cucu kita bro?

  • Alwiyah2000

    aduu..h rasanya  belum percaya tuh> soalnya ada teman saya, seorang psikiater yang salah satu aktivitasnya merawat orang-orang yang terganggu psikisnya setelah sekitar 10 tahun mengkonsumsi ganja.

    • taepuqi

      ah bokis nih pasti, apa temen lau aja nyang bego. pasti pasiennya mantan junkie putaw kali, cuma doi ga tau yang mana namanya putaw, yang mana ganja. kalo ngomong tanpa berdasarkan fakta emang gampang brad. kalo ga tau mending tutup mulut lah

  • Alwiyah2000

    nambah dikit, demi generasi muda kita, mendingan ga usah ambil resiko. banyak makanan yang lebih bergizi dan lebih pasti, ngapain aneh-aneh mengkonsumsi ganja yang jelas bikin ‘fly’. pastilah agama apapun melarang perbuatan seperti itu. So, bagi orang beragama saran saya jangan sekali-kali mendekati/bergaul dengan ganja.

    • taepuqi

      tau darimana bro??loe dah tau yang mana halal yang mana haram? emang lau “Tuhan” udah bisa ngomong yang mana haram n halal???

      • Ariston02aris

        Bisa gak sih berkarya tanpa pake ganja. Jadi orang kok tergantung ganja. Sptnya ganja segala2nya. Utk medis oke tp terkontrol. Utk mengingatkan orang gak perlu jadi tuhan bang.

        • sriwijaya

          siapa bilang berkarya harus pake ganja? mengingatkan itu boleh2 saja, tapi tidak perlu mengharamkan sesuatu kan? piss broo!!!

    • Mancay Rastafara

       mungkin anda berfikir ganja dapat merusak otak anda, apa anda tau ke gunaan ganja..?? tuhan gk mungkin menciptakan ganja klo gk ada kegunaanya…
      mungkin anda pekerja keras yg gk pernah mengistirahatkan otak anda untuk melepas smua beban di otak anda, jngan samakan ganja dengan narkotika yg anda tau hanya HARAM

      • locong

        Baru berapa kali ngisep gele dik? wah hebat ya kamu bisa ngegele.

    • loconk

      Sorry bung, ganja gak bikin nge’fly’ kalo gak percaya isep aja, ganja tu bikin takut mati, pokoknya berlawanan sama konsep nge’fly’…

  • tamu

    Apaan tuh.. Acuannya buku tua semua… Klo mau membuktikan ad sumber terbaru donk.. Masa ngacunya tahun 1894, hei yg bikin posting mikir dikit…

    • taepuqi

      Pada tahun 2001, ada 331 kematian akibat overdosis alkohol dan 0 (nol) kematian akibat overdosis mariyuana. Sumber: US. Pusat Pengendalian Penyakit (CDC). Sumber: http://www.cdc.gov/mmwr/preview/mmwrhtml/mm5337a2.htm

      tuh mau yang dari sumber baru kan?? loe kali yang ga mikir bro

  • Sriwijaya

    maju terus LGN, kami terus mendukungmu disini!!!

  • Ariston02aris

    Kasihan..

  • loen aneuk aceh !

    di aceh,lebih tepatnya di pedalaman aceh ganja masih di hunakan oleh orangtua untuk berbagai keperluan misalnya sebagai bumbu masakan,obat obatan tradisional dan bahkan di campur dengan tembakau rokok.
    secara budaya sebagian masyarakat di aceh tdak mengaggap ganja haram,dan bahkan sebelum dan ketika konflik melanda aceh masyarakat di pedalaman memang mengkonsumsi ganja hingga ke tingkat teungku (ulama/ustad) juga menggunakan ganja untuk berbagai keperluan,dan ini sudah menjadi tradisi selama ratusan tahun dan bukan hanya di aceh dan indonesia.
    saya sendiri belum pernah melihat ada orang yang overdosis atau kecanduan karena ganja..

  • Cloning

    “HUMAN made a Whiskey,Amphetamine,Ecstacy and Drugs….GOD Made Marijuana” Who do you TRUST…??

  • loconk

    Saya tinggal di Warakas, Tg priok, dari taun 1988 (waktu itu masih SD)
    saya udah ngegele, sempet juga ngedarin, pada akhirnya saya kepatil
    sekitar taun 1994an, otak saya konslet, boro-boro bisa ketawa, yang ada
    malah takut mati, mau makan takut mati, mau berak takut mati, mau
    nongkrong takut mati, apalagi mau tidur, parah banget pokoknya… Sempet berenti beberapa bulan, make lagi, kepatil lagi… ah lama-lama saya pikir apa enaknya nih barang. Sejak itu gak pernah pake lagi, tapi efek konsletnya sampe sekarang kadang-kadang suka timbul… Niatnya mau nyantai malah dapet kebalikannya… Jadi saya saranin tinggalin tu gele, ini bukan soal ilegal atau haram, persetan dengan itu, tapi sayang aja kalo otak jadi konslet.

    • Anonymous

      jangan-jangan otak lo udah konslet sebelum lo pake gele…

  • Anonymous

    i don’t even smoke but i like that smell :)

  • Anonymous

    gw make ganja dari 1980 sampe sekarang, Alhamdulillah gw masih sehat dan gak pernah kena penyakit apa-apa….. thanks God…!!!

  • Anonymous

    lagian gw bingung deh sama negri ini??? ganja hidup dari alam yg notabene ciptaan tuhan.. dan bukankah di Islam ada istilah “bahwa Tuhan menciptakan seluruh mahluknya tidak ada yg bathil ( sia-sia ), trus klo tuh tumbuhan ( ganja ) di sia2 kan, salah dong tuh AYAT???
    alkohol di jual di supermarket2…..padahal pengkonsumsi alkohol lbh cenderung mlakukan tindak kriminal di banding ganja, yg efek nya malah lbh ke sisi positif….
    ANEHHHH NIH UUD!!!!!!!!!!!????? KATA’Y PINTER!!!!!!!!!!!!!!!!!!!!!!

  • http://profile.yahoo.com/WYV7TU2GTBQGBA35RTMF7DYJVM restless

    kalo mungkin, penelitian diatas diulang lagi, diteliti lagi, jadi yang bilang ganja itu zat berbahaya dan adiktif bisa mulai bebenah pola pandangnya…