LGN Medan bertemu dengan pembina LGN, Bapak Iwan Jusark. Pertemuan ini berlangsung hari Minggu 12 Februari 2012 dan dihadiri sekitar 20 orang lebih. Dengan semangat perjuangan mencapai visi dan misi, para legalizer menerima kedatangan Om Iwan dengan mengadakan diskusi santai mengenai arah pergerakan LGN.

LGN Medan sudah berdiri sejak bulan Agustus 2011, namun baru kali ini anak Medan bertemu Om Iwan. Pertemuan ini mengambil tempat di Hotel Antarez Jl.Sisingamangaraja, Medan sekitar jam 9 malam. Dengan suasana kekeluargaan, mereka berbagi cerita mengenai pengalaman dan pengetahuannya mengenai ganja. Ganja masuk kedalam golongan narkotika menjadi pertanyaan bagi kita semua, kenapa hal ini bisa terjadi? Sedangkan sepengetahuan kita semua, tidak pernah ada orang yang mati karena ganja.

Diskusi berlangsung hingga larut malam, banyak pertanyaan dilontarkan anak Medan kepada pembina. Umumnya mereka masih menghawatirkan apabila mereka harus berhadapan dengan hukum saat melakukan kegiatan. Ananda, koordinator LGN Medan menanyakan respon dari pengurus pusat LGN mengenai acara diskusi outdoor yang pernah diadakan LGN Medan di Sibolangit. Semua teman-teman di Jakarta salut akan keberhasilan LGN Medan dalam mengumpulkan anggotanya.

Mengenai Hukum
LGN Medan mengharapkan adanya bantuan hukum untuk para aktivis mengingat begitu tingginya hukuman bagi pengguna ganja. Misalnya ketika mereka sedang berkumpul, kemudian ada penggrebekan polisi, meskipun mereka tidak memiliki barang bukti ganja, akan tetapi jika polisi melakukan test urine dan terbukti positif, apa yang harus mereka lakukan?

Untuk sementara ini LGN belum memiliki divisi yang menangani permasalahan hukum bagi anggotanya, akan tetapi LGN pusat sudah menjalin kerjasama dengan beberapa praktisi hukum yang menaruh perhatian khusus mengenai pelanggaran HAM, seperti FORKON dan PBHI. Khususnya di Medan, LGN belum memiliki hubungan dengan lembaga bantuan hukum yang berlokasi di wilayah Sumatra. Untuk mengatasi masalah hukum, LGN Medan harus menjalin kerjasama dengan LSM atau lembaga bantuan hukum di wilayah Medan dan sekitarnya yang concern dengan permasalahan ini.

Persoalan hukum masih menjadi momok menakutkan bagi aktivis ganja di Indonesia. Jika masalah ini tidak teratasi akan menghambat pergerakan Lingkar Ganja Nusantara ke depan. Tetapi kita tidak perlu khawatir, selama kita berjalan atas nama kebenaran, selalu ada jalan untuk itu. (cpt)

ANAK MEDAN

 
  • Ananda

    Keren …

    Tetap dengan Semangat terbaik buat teman² di Medan