LGN Parahyangan
Lingkar Ganja Nusantara akhirnya resmi berdiri di kota Bandung. Pendukung legalisasi ganja di kota kembang itu berkumpul pada sore hari tgl. 16 Februari 2012 dan memutuskan membentuk kepengurusan sementara LGN di kota Bandung dengan nama “LGN Parahyangan”. Namun pada saat itu belum ditentukan siapa koordinator LGN Parahyangan sampai akhirnya mereka berkumpul kembali tgl. 28 Februari dan tersusunlah struktur kepengurusan resmi LGN Parahyangan dengan Koordinator: Ridho dan Sekjen: Dhika Santiaji.
Dalam pergerakan, LGN Parahyangan akan melakukannya dengan cara terbuka kepada masyarakat. Setiap diskusi yang mereka selenggarakan akan terbuka untuk umum. Salah satu rencana LGN Parahyangan dalam waktu dekat ini yaitu menggelar acara “Nobar” (nonton bareng) film “When We Grow”, yaitu sebuah film yang menceritakan informasi yang objektif mengenai tanaman ganja. Film tersebut akan disertai translate bahasa Indonesia agar penonton dapat dengan mudah memahami isinya.
LGN Parahyangan berencana akan menggalang dana dengan cara mengadakan berbagai event di kota Bandung sambil terus mencari dukungan dari masyarakat. Selain itu mereka akan menciptakan produk dan berusaha untuk mandiri dalam usaha pendanaan. Untuk sementara ini LGN Parahyangan akan fokus hanya pada kegiatan di seputar kota Bandung untuk menjalin solidaritas sesama warga Bandung.
Masalah krusial yang mengganggu para aktivis legalisasi ganja adalah masalah hukum. Banyak orang yang tertarik untuk bergabung dengan LGN namun oleh karena khawatir akan berhadapan dengan beratnya hukum pelarangan ganja dalam UU Narkotika 2009, banyak orang yang mengurungkan niatnya. Untuk mengatasi masalah itu maka kita harus segera menjalin simpul-simpul pergerakan ini dengan bekerjasama dengan aktivis lain yang bergerak di bidang Advokasi HAM, sebab pelarangan ganja sangat dekat dengan pelanggaran Hak Azazi Manusia.
Dengan berdirinya LGN Parahyangan, Bandung menjadi kota/provinsi ke-11 yang resmi mendeklarasikan gerakan legalisasi ganja di Indonesia. Sampai saat ini LGN di Indonesia sudah berdiri di: Yogyakarta, Medan, Makassar, Bali, Surabaya, Malang, Palembang, Bandung, Atjeh, Semarang dan Kepri.
Seperti halnya dengan tanaman ganja yang tumbuh subur di Indonesia, LGN akan terus tumbuh dan berkembang ke seluruh wilayah Indonesia dan akan melebar sampai ke seluruh wilayah Nusantara. LGN akan memimpin gerakan legalisasi ganja di wilayah Asia Tenggara dan menjadi bagian yang tidak terpisahkan dari gerakan legalisasi ganja di seluruh dunia. (cpt)
-
ganja gun
-
Anonymous
-
Anonymous
-
ruddy duashop
-
http://twitter.com/rizkyreii M.R.K



