Profil LGN
CIKAL BAKAL LEGALISASI GANJA DI INDONESIA
Ide legalisasi ganja muncul dari ngobrol-ngobrol santai kami di Kampus UI Depok. Kemudian salah seorang dari kami membuat Grup Facebook: Dukung Legalisasi Ganja (DLG). Tanpa disadari jumlah pendukung DLG mencapai angka 11.000 pada tahun 2009. Di tahun itu pula DLG melakukan kopdar pertama yang diinisiasi oleh salah seorang aktivis NAPZA. Dari sinilah kami bermula, mulai menggerakkan ide legalisasi ganja di Indonesia.
Mei 2010, DLG memutuskan untuk ambil bagian dalam merayakan event tahunan “Global Marijuana March” atau yang disingkat GMM 2010. Kami melakukan aksi damai ini dengan membagikan selebaran yang berisi informasi objektif terkait pohon ganja di sekitar Bundaran HI, Jakarta. Pada waktu itu jumlah kami hanya 30 orang, tapi semangat juang kami tidak luntur sedikitpun. Kami tetap menggelar spanduk legalisasi ganja, keluarkan ganja dari golongan narkotika, dan melakukan sosialisasi mengenai pemanfaatan tanaman ganja.
LAHIRNYA ORGANISASI GANJA PERTAMA DI INDONESIA
Setelah GMM 2010, kami rutin berkumpul semingu sekali mendiskusikan bagaimana cara mewujudkan wacana legalisasi ganja di Indonesia. Diskusi kami tidak pernah lari dari manfaat ganja untuk bangsa Indonesia. Setiap pertemuan selalu dihadiri oleh orang-orang baru yang entah darimana datangnya, seolah alam memanggil mereka untuk terlibat dengan kami. Semakin hari semangat dan gagasan kami semakin nyata dan jelas. Dalam suatu diskusi seseorang berkata, “Kita harus membuat nama organisasi yang bisa mewadahi isu yang sedang kita bangun ini! Nama Dukung Legalisasi Ganja biarkan menjadi grup di facebook, lagipula kurang pas untuk menjadi nama organisasi.”
Bulan Juni 2010 nama Lingkar Ganja Nusantara resmi menjadi identitas kami. Pertanyaannya kemudian adalah apakah yang bisa kita lakukan untuk Indonesia ? Apa kegunannya wacana legalisasi ganja ini untuk bangsa Indonesia? Bagaimana caranya untuk mencapai itu semua? Siapa yang menjalankan akan mengerjakan ini? Bagaimana sumber dana kita? dan lain-lainnya yang akhirnya kesemuanya itu kami rangkum dalam visi dan misi LGN.
Visi:
Menjadikan pohon ganja sebagai salah satu tanaman yang dapat dimanfaatkan seluas-luasnya bagi kehidupan masyarakat Indonesia dan umat manusia pada umumnya.
Misi:
1. Melakukan penelitian terkait pohon ganja
2. Melakukan upaya pendidikan untuk menciptakan kesadaran kritis pada masyarakat
3. Melakukan advokasi serta memperjuangkan terpenuhinya hak asasi manusia yang berkeadilan terkait dengan
pemanfaatan pohon ganja.
4. Membangun komunitas yang peduli dengan pemanfaatan pohon ganja.
LGN TUMBUH DAN BERKEMBANG
Tahun 2011 awal jumlah pendukung DLG mencapai 42.000 orang dan saat itu pula grup ini hilang dari facebook. DLG bisa hilang, tapi ide dan semangat kami tetap menyala. Kejadian itu justru membuat LGN semakin semangat dan fokus pada website pribadinya www.legalisasiganja.com. Selain itu, kami mulai melakukan audiensi dengan pihak-pihak yang kami anggap bersinggungan langsung dengan visi dan misi LGN. Kami berkunjung ke LSM-LSM, instansi-instansi pemerintah, lembaga agama, maupun ke tokoh-tokoh masyarakat.
April 2011 kami berhasil mendapatkan kantor pertama kali di daerah Ciputat, Pulau Situ Gintung 3. Kami menyebutnya Rumah Hijau LGN. Sungguh kami sangat bersyukur mendapatkan tempat seindah ini. Pohon tumbuh dimana-mana, angin segar selalu bertiup menyejukan raga, ketenangan alam mendamaikan batin, dan keramahan warga selalu menyambut perjuangan kita. Satu hal perlu kami tekankan bahwa Rumah Hijau LGN adalah pusat perjuangan legalisasi ganja di Indonesia.
YAYASAN LEMBAGA PENELITIAN TANAMAN GANJA
Kami menyadari bahwa isu pohon ganja adalah isu yang selalu menuai kontroversi. Oleh karena itu, LGN memandang perlunya sebuah badan hukum yang diakui pemerintah untuk menjalankan kegiatan organisasinya. Semenjak November 2010 LGN melakukan proses pembentukan Yayasan Lembaga Penelitian Tanaman Ganja yang sedang dalam proses pengesahan dari Kementrian Hukum dan Hak Azazi Manusia.
STRUKTUR ORGANISASI
Jajaran Pengurus:
Ketua Dhira Narayana
Divisi Advokasi Peter Dantovski
Divisi Fund Raising Irfan Ruello
Divisi Merchandise Yoga Pahlevi
Divisi Edukasi Singgih Tomi Gumilang
Kontak LGN
Website : www.legalisasiganja.com
Facebook : Lingkar Ganja Nusantara
Twitter : @legalisasiganja
